Monday, May 16, 2016

Saya Menyebutnya Postingan Pertama: Refleksi 15 Tahun Reformasi

Di bulan Mei 15 tahun yang lalu, peristawa 30 tahun-nan yang melanda bangsa ini kembali terjadi. Ketidak puasan terhadap situasi yang terus terakumulasi ahirnya meledak, terbakar dan membakar. Krisis-pun dimulai, berawal dari krisis moneter berkembang menjadi krisis multi demensi. Berawal dari ketidak puasan terhadap pemerintah atas sulitnya ekonomi saat itu, memicu praduga. Praduga yang menduga krisis terjadi karena ketidak becusan pemerintah -walaupun setelah sekian tahun hidup sejahtera-, praguga yang menduga krisis terjadi karena pembatasan yang berlebihan terhadap hak- hak masyarakat yang terutama adalah hak- hak yang menyangkut kebebasan berpendapat. Dan masih banyak praduga yang lain dan belum tentu benar. Dalam hal ini saya juga bisa saja berpraduga bahwa krisis terjadi karena tidak terlaksananya dengan baik kewajiban- kewajiban yang diemban masyarakat.

Tapi satu hal pasti adalah diakui atau tidak, gerakan 98 telah membawa bangsa ini menuju era globalisasi yang akan bermuara kepada demokrasi. Era di mana hak- hak manusia dijunjung tinggi, walaupun manusia itu setengah- setengah dalam melaksanakan kewajibannya atau bahkan nol.

Setelah bulan Mei 15 tahun yang lalu, ironis (ngeri) tapi pasti, paham HAM (Hak Asasi Manusia) yang tidak didasari atas KAM (Kewajiban Asasi Manusia) semakin menjalar dan kelihatannya semakin parah. Rasanya gerakan 98 bukanlah gerakan rakyat yang berjuang untuk memperoleh hak, melainkan gerakan masa yang berjuang untuk melepaskan (mengelak/lari dari) kewajiban. Sehingga kejadian saling lempar tanggung jawab menyadi sesuatu yang sangat lazim terjadi saat ini.

Para wakil rakyat menjadi identik dengan kelompok yang suka jalan- jalan keluar negri, suka mempermainkan anggaran, dan kerjaannya pun "tidak ada" yang selesai. Tapi masalah gaji, silahkan cari sendiri. Itu tadi DPR, sekarang PNS. PNS menjadi goal faforit mahasiswa dan alumni setelah kuliah, bukan karena inging mengabdi kepada masyarakat dan negara, tapi sangat rendah jika menurut saya, hanya karena PNS itu pekerjaannya ringan/gampang, tapi gajinga tinggi. Pekerjaan PNS menjadi ringan itu kerena kamu tidak melaksanakan tugasmu secara benar dan maksimal bung!

Setelah bulan Mei 15 tahun yang lalu, Gerbang hak seseorang yang dibuka secara bebas. Karena saking bebasnya, terkadang  hak seseorang menginjak hak seseorang yang lain, dimasyarakat timbul yang namanya perebutan hak. Mereka semua meyakini bahwa itu adalah haknya. Dari perebutan hak justru akan timbul pelanggaran atas hak yang lebih serius, bahkan terkadang bukan hanya hak satu atau dua orang yang jadi korbannya, melainkan masal.

Pemerintah yang rupanya juga sedang sibuk memperjuangkan haknya. Sehingga membuat kasus- kasus pelanggaran hak menjadi tak terurus dan semakin bertambah. Tak ada yang merasa berkewajiban menyelesaikan.

Mungkin karena semua orang merasa bahwa kewajiban itu nomer dua kali yaa.... :(

Sekian.

sumber gambar

No comments:

Post a Comment